Print this page

Soal Penolakan PLTPB, Wagub Akan Konsultasikan ke Kementerian ESDM

Soal Penolakan PLTPB, Wagub Akan Konsultasikan ke Kementerian ESDM

Detakbanten.comSERANG - Wakil Gubernur banten Andika Hazrumy siang tadi menerima perwakilan warga Kec. Padarincang yang melakukan unjuk rasa menolak keberadaan perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal, yang berlokasi di sekitar tempat tinggal mereka.

Pada kesempatan tersebut, dihadapan Wagub warga menyampaikan keberatan mereka akan keberadaan PLTPB yang dianggap mengganggu dan merusak lingkungan sekitar.

"Untuk itu kami disini meminta kepada bapak, selaku orang tua kami untuk mencabut izin Geothermal pak," ujar salah satu warga yang ikut audiensi.

Usai mendengarkan keluhan warga dan penjelasan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wagub mengaku akan menyampaikan keluhan warga tersebut ke Kementerian ESDM. Hal ini mengingat pencabutan atau perpanjangan izin perusahaan tersebut wewenang Kementerian ESDM.

"Sabar ya pak. Izin Geothermal ini akan habis sebentar lagi, 28 April nanti. Dan sebelum batas perpanjangan izin, kami akan memfasilitasi bapak-bapak sekalian untuk menyampaikan ini ke Kemementerian ESDM, karena wewenang ini ada di mereka, bukan di kita," ujar wagub.

Usai menerima pewakilan masyarakat di pendopo, Wagub pun menyempatkan diri menemui ratusan masyarakat yang melakukan aksi di depan gerbang masuk KP3B. Setelah mendengarkan penjelasan orang nomor dua di Banten tersebut massa pun menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah provinsi yang dilanjutkan dengan membubarkan diri dengan tertib.

"Kami pemerintah provinsi tentunya akan mengutamakan kemaslahatan bersama. Jika benar terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, kami tentunya juga akan mengupayakan agar izin proyek perusahaan tersebut dicabut," tandasnya.