Print this page

Ratusan Buruh se Banten Tuntut Kenaikan Upah

Ratusan Buruh se Banten Tuntut Kenaikan Upah

detakbanten.comBanten - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat, melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Senin (17/11).

Massa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hingga 30 persen.

Salah sèorang koordinator aksi dari serikat Gartek, Debi mengatakan, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, menetapkan kenaikan upah tahun 2015 mendatang, sebesar 30 persen.

"Kami minta agar upah buruh naik 30 pèrsen, agar kehidupan para buruh layak, dan sejahtera," katanya.

Salah seorang massa aksi asal Tangerang, Gartek mengatakan, dirinya bersama ratusan buruh Tangerang, menolak kenaikan upah murah. Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah memperjuangkan nasib buruh dengan menetapkan kenaikan upah 30 persen.

"Kami semua menolak upah murah. Semoga keinginan kami ini bisa terlaksana," ujarnya.