Rapat paripurna yang dihadiri 62 anggota dewan dipimpin oleh2 unsur pimpinan sementara yaitu Asep Rahmatullah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Drs. Suparman dari Golkar.
Adapun fraksi-fraksi DPRD Banten yang telah terbentuk dan dapat disetujui melalui rapat rapat paripurna tersebut terdiri dari 9 fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Nasdem.
Sedangkan susunan keanggotaan Pansus Peraturan DPRD Banten tentang Tatib tersebut sebagai berikut, Ketua Pansus FX Tri Satria Santoso dari PDI-P, Wakil ketua Pansus Ahmad Zaeni dari Partai Golkar dan Sekertaris Sofhan, SH dari Partai Gerindra.
Selain dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, rapat paripurna ini juga dihadiri para tokoh masyarakat dan pejuang pembentukan Provinsi Banten serta unsur utusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)