Print this page

Rano Tak Banyak Komentar Terkait Vonis Atut

Rano Tak Banyak Komentar Terkait Vonis Atut

detakserang.com- BANTEN,Setelah vonis Ratu Atut Chosiah Gubernur Banten Non Aktif, oleh Makamah Konstitusi, terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, PLT gubernur Banten tidak banyak berkomentar. Selasa. (2/9)

"Kita Berharap,mudah-mudahan Ibu(Atut) mengahadapi dengan bijak,kasus ini kan memang mekanisme yang memang pasti akan selesai, Jadi sudah tidak terlalu aneh".Tegas Rano singkat.

Sesuai informasi Wartawan Detakserang.com di lapangan Pasca penetapan vonis, Ade Rossi Kherunnisa menantu Atut saat di temui seusai Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Senin (1/9) menyampaikan

"Harapannya semoga berjalan lancar," singkatnya.

Perlu diketahui,bahwa Ratu Atut Chosiyah akan mendapatkan vonis hukuman dari hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mukhtar,atas perbuatannya itu, Ratu Atut dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf A dan Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan di ancam dicabut hak politiknya.