Print this page

Rano Lepas Dari Kandang Sang Koruptor

Rano Lepas Dari Kandang Sang Koruptor

detakserang.com - BANTEN, Banten memasuki babak baru menyusul sidang pertama Gubernur Ratu Atut Chosiah, Selasa (6/5). Fakta itu memulai gonjang-ganjing perkara kasus korupsi yang menjerat Banten 1 tersebut. Otomatis secara tidak langsung Gubernur bisa dinyatakan sudah nonaktif.

Penonaktifan Atut sudah jelas akan menjadikan Wakil Gubernur Rano Karno menjadi Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur. Kini Rano tinggal menunggu waktu untuk menjadi PLT setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim surat mandat ke politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pengangkatan Wakil Gubernur Banten menjadi Plt Gubernur akan menjadikan birokrasi Pemerintah Provinsi Banten berjalan di bawah wewenang Rano Karno. Kebijakan dan mandat birokrasi yang selama ini menjadi kekuasaan sang koruptor (Atut) dipegang mantan aktor ini.

Bagaikan katak dalam tempurung. Mungkin seperti itulah gambaran Sang Wakil Gubernur selama Atut menjadi Gubernur. Karena segala kebijakan pemerintah berada di bawah wewenang Atut.

"Emang selama ini kan seperti itu. Saya tidak pernah diajak koordinasi," seperti itulah jawaban Bang Doel -- panggilan akrab Rano Karno-- saat ditanya wartawan terkait calon-calon Sekda Banten.

Mungkin dari bahasa Sang Wakil Gubernur tersebut bisa digambarkan bahwa selama ini dirinya hanya menjadi 'katak dalam tempurung' di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Banten.

Bagaikan katak yang lepas dari tempurung, Rano mulai berani mengambil keputusan saat dirinya yakin akan segera menjadi Plt Gubernur Banten.

"Saya akan menunjuk Nama calon Sekda bila sampai akhir batas pendaftaran tidak ada yang mendaftar," kata Rano, beberapa waktu lalu.