Print this page

Rakyat kurangnya pendidikan : NDP merasa Pemerintah membiarkan Rakyat bodoh

Rakyat  kurangnya pendidikan : NDP merasa Pemerintah membiarkan Rakyat bodoh

detakbanten.com SERANG – Puluhan Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang yang tergabung dalam Organisasi Nuansa Daerah Pendidikan (NDP) gelar aksi mimbar bebas di depan Kampus Untirta serang . Dalam mimbar bebasnya NDP menyoroti beberapa poin yaitu pemerintah membiarkan rakyat bodoh.

"membiarkan rakyat bodoh adalah kejahatan hak asasi manusia, kultur pendidikan yang menindas, pembodohan adalah pelanggaran HAM, realita pendidikan dan pendidikan pembebasan,"ujar Divisi advokasi dan aksi Rendra dalam orasinya Kamis (10/12).

Lebih lanjut Rendra mengatakan, NDP yang bergerak dalam bidang pendidikan melihat kondisi hari ini pemerintah belum mampu membebaskan belenggu kebodohan ditambah lagi masih banyak fasilitas pendidikan yang tidak layak.

"Kita tidak bisa menutup mata ketika melihat berapa banyak anak anak bangsa di daerah pelosok indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada 4,9 juta anak yang tidak tercakup pendidikan. Mereka tercerabut dari pendidikan karena kemiskinan, tinggal di daerah yang secara geografis sulit atau terpaksa bekerja,"ungkapnya.

Lebih jauh Rendra menjelaskan, selain itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2015, jumlah ruang kelas yang rusak sebanyak 149.552, jumlah ini terdiri dari 117.087 ruang kelas di SD dan 49.074 ruang di antaranya rusak berat. Di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ada 32.465 ruang kelas yang rusak dan 13.107 ruang dia antaranya rusak berat.

Menurut Rendra, Jika melihat data Angka Partisipasi Murni berdasarkan provinsi, akan terlihat betapa anak-anak yang tinggal di provinsi di Indonesia timur sangat tertinggal dari teman-temannya di belahan barat Indonesia.

"Hal itu kita dapat lihat Angka Partisipasi Murni SMP/MTs sederajat di Papua Barat 63,31 persen, Gorontalo 70, 61 persen, Papua 62, 91 persen, dan Nusa Tenggara Timur 66,98 persen. Bandingkan dengan Angka Partisipasi Murni pada jenjang pendidikan serupa yang tertinggi di DKI Jakarta, 95,55 persen, Yogyakarta 92,01 persen, dan Sumatera Barat 87, 55 persen,"tegasnya.

Sementara itu Abidin selaku kepala Departemen Kajian Strategis dan Kaderisasi mengatakan, Pendidikan merupakan suatu hak bagi setiap manusia di muka bumi ini, Pendidikan dapat ditempuh sedari dini hingga maut datang menjemputnya.

"Pedidikan pun dapat dicari dimana saja, kapan saja dan dari siapa saja. Kebutuhan pendidikan setiap manusia terus bertambah dan berkembang seiring berjalannya waktu,"katanya.

Abidin menjelaskan, Di Indonesia, pendidikan diatur dan dilindungi oleh UUD, bahkan dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa, Selain itu di dalam UUD sendiri terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang pendidikan. Salah satunya adalah pasal 31 ayat 1-2 yang berbunyi: 1. Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan 2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib untuk membiayainya.

"Artinya, setiap warga mulai sejak playgroup hingga bergelar sarjana, berhak mencicipi pendidikan. Yang berarti mulai dari masyarakat bawah hingga masyarakat atas, berhak menikmati pendidikan,"jelasnya.