Print this page

Rakor Penjamin Virtual Orang Asing, Kadiv Imigrasi: Perkembangan Teknologi Harus Dipahami Secara Komprehensif

Foto (istimewa). Foto (istimewa).

Detakbanten.com, BANTEN - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto hadir dalam Rapat Koordinasi Penjamin Virtual Orang Asing atau Virtual Office yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jum'at (31/03/2023).

Disampaikan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat Koordinasi ini adalah memberikan pemahaman tentang pengawasan orang asing khususnya pengawasan dan pendataan Penjamin Virtual Orang Asing.

Virtual Office sendiri, seperti dijelaskan Kepala Divisi Keimigrasian, merupakan alamat usaha tanpa kegiatan fisik suatu usaha atau ruang kantor yang memungkinkan para pelaku usaha untuk bekerja dari manapun atau tempat lain misalnya menggunakan laptop atau telepon genggam, dengan atau tanpa koneksi internet.

Ujo Sujoto bilang, bagi jajaran Imigrasi, perkembangan zaman serta perkembangan teknologi harus dipahami secara komprehensif, sehingga dampaknya dapat kita antisipasi dengan baik.

Terkait impelementasi Virtual Office itu sendiri, Ujo Sujoto menekankan perlu adanya kolaborasi, koordinasi serta sinergi antara masing-masing instansi terkait informasi data orang asing serta penjamin dalam rangka pengawasan Virtual Office di kawasan Tangerang Raya.

"Harapannya kedepan, dengan adanya Rapat Koordinasi Penjamin Virtual Orang Asing (Virtual Office) ini, kewaspadaan serta fungsi penegakan hukum Keimigrasian dapat terlaksana dengan optimal", pungkasnya.