"Kita akan menurjunkan tim cybercam untuk menyelidiki kasus ini," kata Kapolda saat menghadiri pembukaan Banten Expo 2014 di Stadion Maualana Yusuf Kota serang Banten, Kamis (25/9).
Hingga saat ini, menurutnya, Polda Banten belum menerima laporan video mesum PNS tersebut. Dalam kasus ini harus ada pengaduan siapa yang menyebarkan dan siapa pemerannya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum yang diduga diperankan oknum PNS di lingkungan Provinsi Banten ini beredar luas di dunia maya. Bahkan sudah mnyebar ke masyarakat.
Video yang berdurasi 38 menit 43 detik ini diperankan wanita berseragam warna hijau lengan panjang dengan logo di tangan kanannya versi logo Banten. Ia melakukan perbuatan layaknya suami istri di kamar kontrakan dengan berlatarkan kasur berwarna kuning. Namun tanpa ada suara yang keluar dari mulut pasangan sejoli di mabuk cinta.
"Kalau memang terbukti bahwa ada tindak pidana pelecehan akan kita proses" katanya.
Ia menyarankan Pemerintah Provinsi Banten yang merasa dicemarkan nama baik agar segera melaporkan. Dengan demikian, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Begitu pun kalau ada perdarannya, siapa yang mengedarkan siapa orangnya" jelasnya
Ia menjelaskan, pihaknya juga tidak gegabah mengambil tindakan dengan cepat terkait kasus peredaran video mesum tersebut.
"Kita harus wasapada jangan sampai salah orang. Orang nanti tersingung, dipermalukan," tandasnya.