Print this page

Polda Banten Akan Razia Kenalpot Motor Bobokan

Polda Banten Akan Razia Kenalpot Motor Bobokan

detakbanten.com SERANG - Polda Banten akan melakukan razia terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bobokan atau tidak sesuai standar. Sebab hal itu dapat mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising yang ditimbulkan kenalpot.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan, knalpot bobokan tersebut biasanya digunakan untuk ugal-ugalan. Guna meminimalisir maraknya knalpot itu, pihaknya akan melakukan razia disejumlah titik yang kerap digunakan tongkrongan muda-mudi penggunanya.

"Kita akan lakukan razia, ditempat-tempat anak-anak muda kumpul, lalu kita hunting dengan patroli, kita perintahkan saat itu juga diganti dengan knalpot yang standar," katanya, Jum'at (11/12/2015).

Menurut Kombes Pol Rudi, penggunaan kenalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, seperti suara yang bising hingga emisi gas buang yang melebihi batas.

"Itu salah satu sasaran kita untuk menindak pelanggar lalu lintas, karena kebisingannya dapat mengganggu orang lain," terangnya.

Kombes Pol Rudi mengungkapkan, saat ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih sangat rendah. Setidaknya tercatat sebanyak 500 korban meninggal disepanjang tahun 2015 akibat kecelakaan berlalu lintas. Salah satu penyebabnya masih banyak pengguna kendaraan bermotor roda dua yang belum menggunakan helm dalam berkendara di jalanan, terutama di wilayah pinggiran Kota.

"Perilaku pengguna jalan, salah satu faktor terbesar dalam kecelakaan di jalanan. Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penyadaran," tegasnya.