Print this page

Perbakin Larang Anggotanya Gunakan Senjata Sembarangan

Wakil Ketua Perbakin Banten Deden Saeful Asyar Wakil Ketua Perbakin Banten Deden Saeful Asyar

detakbanten.com- CILEGON, Maraknya kasus penembakan yang terjadi di negeri Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius Perbakin. Organisasi penembak ini menata penggunaan senjata api kepada anggotanya. Bahkan, Perbakin secara tegas melarang penggunaan senjata api secara bebas di area publik.

Penegasan ini diungkapkan Wakil Ketua Perbakin Banten Deden Saeful Asyar saat melantik Pencab Perbakin Kota Cilegon periode 2013- 2017 yang dilangsungkan di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (24/3).

"Saya melarang anggota Perbakin menggunakan senjata api di luar kepentingan organisasi ini," tandasnya.

Deden mengatakan, izin penggunaan senjata api tidak sertamerta diperoleh begitu saja oleh anggota Perbakin. Semua senjata api yang hendak digunakan anggota harus memenuhi persyaratan khusus dengan melalui pemenuhan kriteria tes.

"Memegang dan menggunakan senjata api tidak sembarangan. Semua senjata kembali dikandangkan di polisi dan dilarang dibawa keluar. Kecuali izin senjata api untuk beladiri, itu ada lagi khusus izinnya," tuturnya.

Dengan diadakan pelantikan Pencab Perbakin Kota Cilegon saat ini, Ia mengatakan, pihaknya dapat menata anggota Perbakin dalam penggunaan senjata api. Selain itu, pihaknya menjadikan Perbakin sebagai wadah orang yang menyukai olahraga menembak.

"Saya yakin Pencab Perbakin Cilegon dapat menanta anggotanya dengan baik. Apalagi Perbaki wadah dari orang yang suka menembak, harus benar-benar selektif dan tidak sembarangan menggunakan senjata api, " pungkasnya. (BTK)