Print this page

Pelatihan Teknis Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Upaya Kemenkumham Banten Awasi Warga Negara Asing

Pelatihan Teknis Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Upaya Kemenkumham Banten Awasi Warga Negara Asing
detakbanten.com, BANTEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Keimigrasiannya terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di indonesia khususnya di Wilayah Banten. 
Berhubungan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi Keimigrasian memberikan pelatihan teknis pendataan pengungsi luar negeri (Deteni, Pencari Suaka, dan Final Rejected) Provinsi Banten Tahun 2023 terhadap jajaran imigrasi dari Kanim Tangerang, Kanim Cilegon, serta Kanim Serang. 
“Pengawasan orang asing sebagai bentuk penegakan yuridiksi memiliki arti penting dalam mencegah hal negatif yang timbul akibat pergerakan orang asing, Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai hal termasuk salah satunya SDM yang memiliki kompetensi sehingga dapat menghasilkan data base yang akurat terkait keberadaan pengungsi luar negeri di Wilayah Provinsi Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutan pembukanya di Novotel, Tangerang City, Selasa (21/03/2023). 
Menurut Tejo, keberadaan pengungsi ini bukan saja menjadi masalah imigrasi ataupun permasalahan yang dimiliki Negara Indonesia, namun menjadi masalah seluruh Negara yang ada di Seluruh Dunia. Untuk itulah, menurutnya, diperlukan adanya kesepakatan antarnegara untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. 
“Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan yuridiksi negara,” tuturnya. 
Untuk itulah dalam Pelatihan Teknis ini, Kemenkumham Banten mengundang United Nations High Commissioner for Refugees dan International Organization for Migration sebagai narasumber. Selain itu turut hadir dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pun memberikan materinya. 
Sedangkan menurut Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dalam laporannya menyatakan bahwa dengan hadirnya pelatihan teknis ini menjadi wujud kepedulian Kemenkumham Banten terhadap keberadaan warga negara asing. 
“Hal ini sebagai rasa tanggung jawab kita untuk menghadirkan data warga negara asing di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten. Untuk itulah kepada peserta yang meliputi jajaran dari Kantor Imigrasi yang hadir untuk mengikuti arahan narasumber tentang pendataan orang asing ini dengan sungguh-sungguh,” himbaunya.