Dalam Penutupan Kongres anak sepuluh duta anak tahun 2014 dari perwakilan 25 Provinsi membacakan 12 Deklarasi pernyataan suara anak kepada pemerintah demi melindungi dan menjaga hak anak. Acara ditutup dengan tarian kecak yang dikombinasi dengan tarian topeng keras dari peserta kongres perwakilan Provinsi Bali, Juma'at (13/6).
Dikatakan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak Pada Saat penutupan kongres, Ini sangat luar biasa kongres anak ini adalah hasil dari inplemtasi pada pasal 10, UU perlindungan anak no 23 tahun 2002 tentang hak partisipasi anak setiap anak dinegri ini mereka punya hak untuk didengar pendapatnya, ini adalah bentuk partisipasi anak melaui kongres anak indonesia ke XII, yang mana kongres anak Indonesia ini sudah terselenggara kedua dubelas dan saat ini bertempat di Provinsi Banten.
"Harapannya adalah bahwa suara-suara anak ini bisa disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Secara nasional akan di terapkan oleh bapak presiden pada hari perayaan Anak Nasional ke 23, namun menariknya sebagian suara anak indonesia ini, akan menjadi bagian Debat pada acara debat masing-masing calon presiden sebagai bahan masukan kepada siapa saja calon presiden terpilih, dari hasil kongres anak mereka meminta kepada negara untuk membentuk Kementrian Khusus Perlindungan Anak," Ucap Arist Merdeka Sirait.