Print this page

Ketua LKI Banten menilai kasus Bank Banten suruhan aktor intelektual

Ketua LKI Banten menilai kasus Bank Banten suruhan aktor intelektual

detakbanten.com SERANG - Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten menilai Kasus suap izin pendirian Bank Banten tersebut berdasarkan atas suruhan aktor intelektual yang hingga kini belum tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut di duga lebih kepada pemerasan.

"Tentu saja ini sepertinya ada yang mengarahkan, atau ada inisiator dan atau aktor intelektual dalam proses pemberian uang yang di lakukan oleh BGD Banten, kasus tersebut kemungkinan lebih kepada kasus pemerasan,"ujar ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma Sobara, saat ditemui di ruangannya, di Cipare, Kota Serang, Jum'at (04/12).

Lebih lanjut Dmas mengatakan, hal itu bisa di katakan kasus pemerasan karena pemberian uang kepada anggota DPRD tersebut sudah terjadi dalam beberapa kali. Maka dari itu dengan kejadian pemberian uang beberapa kali tersebut kami mengira bahwa ini lebih kepada pemerasan.

"kami LKI Banten mendesak KPK untuk segera menangkap siapa inisiator yang terjadi dalam kasus suap dan pemerasan dalam pembentukan Bank Banten tersebut,"tegasnya. .

Untuk diketahui, organisasi yang pernah menorehkan sejarah, membongkar kasus korupsi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, LKI meminta komisi anti rasuah untuk membongkar siapa aktor intelektual yang menjadi penyebab tragedi 'Tsunami Jilid II Banten.

karena pernah mengkritisi Ratu Atut Chosiyah, Kantor LKI pernah merasakan dibakar kantornya, LKI Banten merasa, masih terdapat cengkraman kuat dari aktor politik yang menginginkan Banten tak ramah lagi, bahkan ingin menguasai Banten lebih dari rezim sebelumnya.