Print this page

Jurkam Pemenangan Capres Harus Terdaftar Di KPU

Jurkam Pemenangan Capres Harus Terdaftar Di KPU

detakserang.com- BANTEN, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten,menghimbau kepada calon jurkam Capres, tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, untuk mendaftarkan diri ke KPU. Sabtu (31/5)

"Sesuai peraturan KPU No.4 Tahun 2014,tentang tahapan pemilu Presiden, di jelaskan Tanggal 3 Juni 2014 adalah tahapan Kampaye damai, sekaligus penerimaan laporan dana kampaye jilid pertama, yang dilakukan tim kampaye sesuai tingkatan,serta tim kampaye/ jurkam pemenangan capres harus mendaftarkan diri selambat-lambatnya tanggal (3/6) sesuai himbuan Bawaslu RI". Terang Saefulloh Komisoner KPU Provinsi Banten kepada wartawan,seusai acara Penyerahan Hasil audit dana kampaye 2014 di salah satu hotel Kota Serang.

"Selain tim kampaye serta jurkam,relawan-relawan Pemenangan Capres-Cawapres juga harus di daftarkan,termasuk lalu lintas donasi sumbangan, seperti misal donasi relawan, donasi masyarakat, dan seluruh donasi harus di buatkan rekening khusus, agar transparan" tandas Saefulloh.