Print this page

Inventor Mau Daftarkan Paten? Yuk, Pelajari Pencarian Paten

Inventor Mau Daftarkan Paten? Yuk, Pelajari Pencarian Paten

Detakbanten.com, BANTEN -- Pencarian Paten merupakan suatu upaya pencarian atau penelusuran teknologi-teknologi terdahulu dalam bidang yang sama/berdekatan sebagai Prior Art atau dokumen pembanding maupun pendukung.

Pencarian paten dilakukan dengan mencari semua informasi teknologi dalam bidang yang sama/berdekatan, baik dalam bentuk dokumen paten atau dokumen permintaan paten yang dipublikasikan.

Disampaikan Pemeriksa Paten Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), R. Gitta Ferindra, dalam Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (16/05), kegiatan ini (red:Pencarian Paten) sering dilakukan oleh para inventor sebelum pengajuan permohonan pendaftaran Paten.

Tak sendiri, Gitta Ferindra hadir bersama Pemeriksa Paten Madya pada DJKI Kemenkumham, RR. Tita Trias Aryanti, dipandu Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Kemenkumham Banten, Eris Adriansyah sebagai Moderator.

"Informasi teknologi yang terdapat dalam dokumen Paten bersifat terbuka sehingga setiap orang atau masyarakat dapat mengakses dan mengambil manfaat dari informasi tersebut", ujar Gitta Ferindra.

"Pencarian Paten sendiri dapat dilakukan melalui banyak media baik yang berbayar atau tidak, namun kami merekomendasikan Pencarian Paten terbaik dapat dilakukan pada laman Google atau Google Paten dan PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual). Dengan catatan, jika menggunakan Google atau Google Paten, Kata Kunci dibuat dalam Bahasa Inggris", sambungnya.

Lalu, bagaimana cara untuk mempermudah seorang Inventor dalam melakukan Pencarian Paten ? Ia menjawab, Inventor dapat menggunakan username yang spesifik atau sinonim.

Menarik, kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Trembesi Hotel Tangerang Selatan itupun mendapatkan respon positif dari para peserta kegiatan.

Salah satunya Susan, Dosen pada Universitas Cendekia Abditama, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku, kegiatan ini adalah sesuatu yang baru untuknya, namun memberikan banyak manfaat yang dapat ia aplikasikan di lingkungan pekerjaannya.

"Tentunya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terlebih di Fakultas Teknik, ada banyak penelitian ilmiah yang menghasilkan produk IT berupa Games atau Aplikasi yang belum semuanya aware terhadap Hak Paten. Dengan adanya acara ini, kami bisa menyeberluaskan apa yang kami dapat dalam kegiatan ini saat di kampus nanti", ujarnya.

Diikuti para peserta yang terdiri dari Perwakilan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Bappeda Wilayah Tangerang Raya, kegiatan turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Rahadyanto.