Dipandu langsung oleh Direktur Yankomas, kegiatan diskusi forum tertutup ini dibuka oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putera.
Adapun, Narasumber yang hadir pada kegiatan ini yaitu Dr. Nurul Elmiyah selaku Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Rini Handayani selaku Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Prof. Hikmahanto Juwana selaku Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani serta Perwakilan dari Polda Metro.
Setiap Narasumber menyampaikan pendapat terkait dengan permasalahan yang dijadikan topik diskusi kali ini yakni tentang hak anak dari perkawinan campuran pasca perceraian. Diskusi ini menghadirkan sejumlah pelapor yang ingin menemukan titik terang dan solusi permasalahan yang dihadapi.
Diskusi ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga yang turut berperan antara lain Ombudsman, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan, serta lembaga yang lain untuk ikut memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Selanjutnya dilakukan sesi diskusi untuk menindak lanjuti pelaporan tersebut dan kesepakatan antar lembaga.