Print this page

Bisnis Berkedok Hotel dan Cafe Menjamur, BPTPM dan POL PP Kota Serang Hanya Berani Gertak Sambel

Bisnis Berkedok Hotel dan Cafe Menjamur, BPTPM dan POL PP Kota Serang Hanya Berani Gertak Sambel

detakbanten.com SERANG - Bisnis berkedok hotel, restoran dan café di Kota Serang dewasa ini kian menjamur dan sukses mengkelabui masyarakat, seperti restoran flamenggo, Solid, dan Grand Krakatau (yang notabene nya berada di lingkungan kampus untirta dan berdekatan dengan kampus Bina Bangsa tepat nya, jelas merusak generasi bangsa secara tidak langsung) dan masih banyak yang lain nya. Kesemua nya itu adalah berkedok hotel, restoran dan kafe. Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Provinsi Banten menilai pemerintah hanya rajin gertak sambel.

"Bisnis tersebut, Padahal pada kenyataan didalam nya adalah tempat hiburan malam, menjajakan para ABG dan minuman beralkohol. Hal tersebut bukan tidak di ketahui oleh pemerintah kota serang khusus nya walikota dan pol pp kota serang,"ujar Eman Suyaman, Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Provinsi Banten kepada detakbanten.com senin (28/12)

Lebih lanjut Eman mengatakan,aktifitas tempat hiburan tersebut, pemerintah mengetahui bahkan mengizinkan tanpa ada dasar aturan perwal. Sampai saat ini pemerintah kota serang melalui POL PP hanya bisa menyentuh menertibkan kelas ecek ecek bocek seperti daerah alun alun, kepandean, dan taman sari, sedangkan untuk kelas tempat hiburan kafe, restoran,hotel yang di dalam nya jelas telah terjadi penyalahgunaan izin dan penjualan minuman keras,prostitusi anak pelajar pemerintah sama sekali tak menyentuh, menertibkan nya.

Lanjut Eman mengatakan,pemerintah kota serang dari dulu selalu berupaya menutup paksa melalui surat teguran, surat kesepakatan bersama antar pemilik tempat hiburan dengan pemerintah, bahkan sweeping menutup paksa. tapi hal tersebut hanyalah sandiwara pemerintah kota serang tak lebih dari gertak sambel. Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Provinsi Banten tersebut menilai hal itu hanya Untuk mengkelabui masyarakat, masnyarakat kota serang khusus nya.

"Ya jika memang pemerintah kota serang itu benar - benar punya nurani kepedulian terhadap generasi bangsa dan serius mau menertibkan tempat hiburan Kenapa tidak dari awal saja di jegal perizinaan nya. Toh gerbang utamanya kan ada di BPTPM kota Serang, semua menyalahi aturan izin usaha ko. Tapi ini kan tidak pemerintah melalui BPTPM memberikan izin dengan mudah nya dan memberikan keleluasaan dalam menjalan kan usaha nya," tegasnya.

Adanya hal tersebut, dirinya menduga jangan jangan ini menjadi sebuah mesin atm para oknum pejabat kota serang

"Dugaan tersebut karena saya kan mengkaji secara akademisi lebih lanjut tentang tempat hiburan maksiat berkedok hotel atau restoran ini,"ungkapnya.