Print this page

Bapenda Lebak Launchig E-Tapping

Bapenda Lebak Launchig E-Tapping

Detakbanten.com LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Bank BJB meluncurkan sistem penarikan retribusi secara elektronik (e-Tapping).

Hal ini dilakukan guna menghindari adanya praktek pungutan liar dan mengantisipasi beredarnya uang palsu.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono saat soaialisasi penerapan e-Tapping di Hotel Mutiara, Rabu (20/12/2017).

Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Lebak untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan para pedagang di pasar tradisional Rangkasbitung dalam melakukan transaksi keuangan.

Penerapan sistem e-Tapping ini selain untuk menghindari peredaran uang palsu dan membasmi praktek Pemungutan liar yang memang sudah marak terjadi dibeberapa pasar tradisional. Untuk itu dipersiapkan para pelaku usaha melakukan transaksi menggunakan non tunai, khususnya para pedagang di pasar tradisional Rangkasbitung.

“Dengan mengganti sistem penarikan retribusi dari cara manual ke siatem elektronik melakui media kartu oleh petugas pasar, selain itu Kita harapkan sistem ini selain bisa memudahkan pedagang saat pembayaran retribusi, juga menghindari penyebaran upal dan praktek Pungli,” kata Hari.

Lanjut Hari, Sistem e-tapping akan diterapkan di 2018, penerapan sistem ini bekerja sama dengan Bank BJB, sehingga sistem e-Tapping ini juga dapat membuka akses pedagang terhadap layanan perbankan lainnya, mulai dari transaksi perbankan maupun pembiayaan.