Print this page

Arahan Kakanwil ke Pejabat dan Petugas Keamanan Lapas I Tangerang : Laksanakan Tugas Secara Akuntabel

Arahan Kakanwil ke Pejabat dan Petugas Keamanan Lapas I Tangerang : Laksanakan Tugas Secara Akuntabel

Detakbanten.com, BANTEN -- Selepas dari Kanim Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto melanjutkan memberikan arahan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Selasa, (09/05/2023).

Dalam arahan Tejo Harwanto menyampaikan jajaran pemasyarakatan pada tahun 2023 memiliki 9 target kinerja yang harus di capai, seluruh target kinerja yang disusun diambil dari dua program prioritas nasional yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

”Kinerja lapas tangerang bukan hanya tugas kalapas sendiri tapi kinerja keseluruhan jajaran, maka itu perlu soliditas antar pegawai untuk mencapai kinerja yang baik. Terutama dalam melakukan realisasi anggaran dan mencapai target kinerja yang sudah ditentukan, seluruh kinerja yang kita lakukan akan berdampak kepada capaian kinerja tingkat nasional.” Ucap Tejo.

Pada tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM RI telah mencanangkan sebuah resolusi yaitu akan mewujudkan kemenkumham semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

”Dengan telah dicanangkan resolusi kita di tahun 2023, kemungkinan tidak seratus persen masyarakat akan yakin dengan resolusi itu, apa solusinya jika masyarakat tidak percaya," ujar Tejo.

"Untuk membuat masyarakat yakin dengan resolusi kita perlu di lakukan survei secara objektif kepada masyarakat tentang pelayanan, serta harus menerapakan prinsip akuntabel dimana setiap kegiatan yang menggunakan anggaran wajib di sertai dengan data dukung yang sesuai dengan yang dilaksanakan bukan hanya sekedar kwitansi pembayaran.” Ujar Tejo.

Presiden Republik Indonesia menyampaikan lima arahan terkait dengan implementasi Reformasi birokrasi dalam aspek tematik, yaitu pengetasana kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pelayanan, belanja produk dalam negeri dan pengendalian infalsi.

”Terkait dengan arahan presiden tentang reformasi birokrasi tematik petugas pemasyrakatan akan bersinggungan contohnya dalam memberikan pembinaan secara kemandirian kepada Warga Binaan di harapkan setelah bebas dari lapas bisa mendapatkan pekerjaan yang baik atau berwirausaha, serta melakukan inovasi-inovasi pada bidang teknologi informasi sehingga berdampak kepada masyarakat yang mendapatkan layanan.” Kata Tejo.

Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang, pengarahan dihadiri oleh Kalapas Kelas I Tangerang Asep Sutandar, serta seluruh pejabat struktural dan pegawai dilingkungan Lapas Kelas I Tangerang.