Print this page

Apel HBP Ke-59 di Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Keimigrasian : “Pahami UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan”

Apel HBP Ke-59 di Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Keimigrasian : “Pahami UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan”

Detakbanten.com, BANTEN -- Pada kesempatannya Saat menjadi Pembina Apel Pagi Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto menyampaikan dan mengajak kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk memahami Undang Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan sebagai acuan tugas dan fungsi Jajaran Pemasyarakatan.

Apel pagi yang merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 ini dilaksanakan di Lapas Kelas I Tangerang yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Wilayah Tangerang Raya, Kamis (27/04/2023).

Dalam amanat selanjutnya, ia membacakan pesan Sambutan renungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk sejenak hening, merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu serta memohon kelancaran dan keselamatan bagi generasi penerus institusi Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara.

“Saya berharap peringatan momen bersejarah seperti ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu kita sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran Pemasyarakatan terhadap institusi,” tuturnya

Ujo juga mengingatkan kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan bahwa saat ini sedang pada proses transisi menuju endemi, maka dari itu untuk tetap menjaga kesehatan diri masing-masing. Ia juga mengingatkan kembali bahwa fungsi sebagai pelayan publik maka harus diimbangkan dengan pembenahan-pembenahan di area pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita harus mampu melakukan transformasi untuk meningkatkan layanan sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan. Maka dari itu tidak bosan saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas,” tegasnya

Selain itu, apel pagi bersama juga dilaksanakan pada tiga titik berbeda lainnya. Pada Lapas Kelas IIA Serang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang diikuti satuan kerja Se-Serang Raya. Pada Pada Lapas Rangkasbitung dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi yang diikuti oleh Lapas Rangkasbitung dan Rutan Pandeglang. Pada Rutan Kelas I Tangerang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno yang diikuti oleh jajaran Rutan Tangerang, Bapas Ciangir dan Lapas Ciangir.