Print this page

KPK Soroti Pelayanan Perijinan di Banten

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Humas Tangsel
detakbanten.com CILEGON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait 'Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten' yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon pada Rabu, (18/10/2017).
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.

Wahidin Halim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan Tim Satgas Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah di Banten dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. "Saya sudah komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. maka dengan itu, saya minta KPK dampingi terus biar kita aman," kata Wahidin.

Menurutnya, pada tanggal 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang di saksikan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Provinsi Banten, telah sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi. "Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan telah apa yang kita tandatangani bersama," ucapnya

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten khususnya. "Tadi saya jelaskan kepada semuanya, bahwa pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan apakah itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya makanya KPK datang untuk membantu," paparnya.

Menurutnya, tindak korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan itu sendiri. Pencegahan itu dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan ASN tidak tersangkut korupsi. "KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian dikaitkan dengan pemerintah daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, cepat bersaing, jadi kita datang memberi bantuan untuk itu," jelas Saut.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan tentang Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE). SIMPONIE merupakan komitmen peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung. Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas ke kantor DPMPTSP, akan tetapi melalui pendaftaran online dimanapun dan kapanpun tanpa mengenal ruang serta batas waktu. "Dengan Adanya SIMPONIE bisa memotong jalur birokrasi dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Dengan teknologi, diharapkan bisa memudahkan masyarakat memperoleh perizinan secara online dan cepat," jelasnya.

Airin melanjutkan, setelah proses perijinan selesai dan sudah disetujui, maka petugas PTSP akan mengirim berkas melalui jasa kurir PT.Pos. "Kami sudah bekerja sama dengan PT. Pos. Apabila berkas yang diajukan sudah selesai dan disetujui maka petugas kami akan mengirimkan berkas tersebut melalui jasa PT.Pos," ucapnya.