Print this page

Anggota Tagana Banten Dilindungi Asuransi Kesehatan

Anggota Tagana Banten Dilindungi Asuransi Kesehatan

detakbanten.com KOTA SERANG-Pada Rancangan APBD Perubahan 2017, Pemprov Banten di ketahui telah mengajukan anggaran untuk membiayai pembayaran premi asuransi kesehatan para anggota Tagana se-Banten. Pelaksanaan anggarannya tersebut berlaku mulai Oktober 2017.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, mengungkapan Pemprov Banten akan all out memberikan dukungan kepada Tagana Banten dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, keberadaan Tagana sangat diperlukan sebagai stakeholder penangulangan bencana.

"Saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) sudah meminta Dinas Sosial untuk menganggarkan untuk kebutuhan asuransi anggota Tagana tersebut di APBD perubahan ini," katanya pada Jumat (1/9/2017).

Andika mengaku sudah menginstruksikan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) Dinas Sosial Provinsi Banten, untuk men-support segala sesuatunya yang menyangkut kebutuhan peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota Tagana, termasuk infrastruktur pendukungnya. Pemprov Banten pun memberikan Asuransi kepada Anggota Tagana

Menurut Andika, kesehatan para anggota Tagana harus terjamin, mengingat tugas anggota Tagana dilakukan secara sosial untuk membantu mayarakat dan pemerintah di saat bencana terjadi. meski siklus terjadinya bencana tidai bisa ditebak, namun pada praktiknya, bencana bisa datang kapan saja dan secara tiba-tiba.

"Petugas penanganan bencana, harus memiliki kemampuan atau kompetensi, termasuk spirit sosial yang baik, Jadi kegiatan pelatihan seperti ini mesti terprogram secara berkala dan teratur. Makanya kegiatan seperti ini mutlak diperlukan, agar kita tahu bahwa memang Tagana kita siap," kata Andika.