Ternyata pelaksanaan reformasi regulasi di pantau oleh masyarakat Internasional

Ternyata pelaksanaan reformasi regulasi di pantau oleh masyarakat Internasional

detakbanten.com SERANG – Pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten ternyata tidak hanya dipantau oleh masyarakat di Banten saja, tetapi juga oleh masyarakat Internasional.

pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten tidak berjalan sesuai dengan regulasi. Hal ini dikatakan oleh Naim Keruwala, direktur Institute for Development and Research IDR Sebuah lembaga internasional yang bergerak di bidang riset dan kajian.

"pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten tidak berjalan sesuai dengan regulasi. saya menilai Provinsi Banten sebagai salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki catatan buruk dalam penataan birokrasi," tegasnya.

Lebih lanjut naim mengatakan, pihaknya menilai pasca adanya pergantian kepemimpinan saat ini.Pemerintahan di Provinsi Banten tidak berjalan dengan baik karena struktur birokrasi tidak sesuai dengan kompetensi dan sumber daya yang sebenarnya.

"belum lagi hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah distrik tidak berjalan harmonis. Ini akan menyebabkan kegagalan pemerintah Provinsi Banten,"kata Naim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Provinsi Banten menjadi sorotan dunia internasional, khususnya lembaga riset yang memiliki fokus terhadap pemerintahan daerah.

"Banten masuk dalam kategori pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi objek kajian kami, karena Banten menjadi icon Indonesia di internasional, selain Jakarta, Gorntalo, Bali dan lainnya. dan, kami menyebut bahwa pemerintah di Provinsi Banten gagal dalam menata struktur birokrasi. Sedikit sekali pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan sumber daya rill,"jelasnya.

Eman Suyaman, Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Provinsi Banten kepada detakbanten.com membenarkan, apa yang ditemukan dalam kajian IDR itu memang sesuai fakta.

"Saya menilai Pemprov Banten masih membudayakan,"ujarnya.

 

 

Go to top