Golkar Akan Beri Bantuan Hukum SMH

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum SMH

detakbanten.com SERANG - DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka suap pendirian Bank Banten SM Hartono, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Meski begitu, Partai Golkar hingga saat ini belum memberikan teguran terhadap tersangka terkait kasus yang mencoreng partai berlambang beringin itu.

"Kita belum berikan teguran, karena ini kan musibah. Kita sudah siapkan pengacara untuk proses hukumnya," kata Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, usai menghadiri pelantikan Karang Taruna Provinsi Banten, di Kota Serang, Senin (07/12/2015).

Tatu mengungkapkan, saat ini kondisi SM Hartono baik-baik saja, dan tetap sehat meski baru selesai menjalani operasi.

"Kemarin habis operasi, tapi sekarang, beliau (red- SM Hartono) sangat sehat," jelasnya.

Mengingat pentingnya peranan SMH sebagai Ketua Tim Sukses pemenangan dirinya dalam Pilkada serentak Kabupaten Serang, Tatu rnmgaku akan segera mencari pengganti, baik posisi di struktural partai, Wakil Ketua DPRD Banten, maupun sebagai Tim Sukses.

"kita belum menyiapkan siapa-siapa. Kita fokus membantu (hukum) dulu. Kalau soal penggantian posisi, kita (golkar) harus lakukan rapat partai dulu," tegasnya.

Diketahui, SM Hartono bersama Tri Satrya Santosa dan Ricky Tampinongkol di duga melakukan suap dalam izin pendirian Bank Banten, dan tertangkap tangan pleh KPK, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

 

Go to top