Print this page

Bawaslu akan pantau tindakan kecurangan selama masa tenang

Bawaslu akan pantau tindakan kecurangan selama masa tenang

detakbanten.com Banten - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan memantau tindak kecurangan selama masa tenang perhelatan akbar Pilkada serentak pada 09 Desember 2015 mendatang. Ketua Bawaslu mengatakan pada hari tenang pengawasannya akan lebih di perketat.

"pada hari tenang kami akan lebih memperketat pengawasan, para pemain lokal yang ada di tingkat kampung, desa, hingga kecamatan akan menjadi titik fokus pencegahan terjadinya money politik dalam Pilkada serentak di Provinsi Banten," ujar Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jum'at (04/12)

Lebih lanjut ketua Bawaslu mengatakan, pihaknya juga akan melalakukan pencegahan kampanye terselubung, kampanye hitam, dan serangan fajar. Selain itu juga akan mensterilkan alat peraga

untuk diketahui, Banten akan melaksanakan Pilkada serentak pada 09 Desember 2015 mendatang yang akan dilakukan di empat kabupaten, diantaranya yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

dari data yang masuk ke Panwaslu Kota Tangsel sebanyak 107 dugaan pelanggaran, dengan rata - rata satu calon dengan calon lainnya saling melaporkan, namun dari sekian banyak laporan tidak masuk sampai ranah pidana.

Ketua Bawaslu merinci temuan dan laporan pelanggaran, didaerah lainnya yakni Kota Cilegon, jumlah laporan sebanyak 11 laporan dan temuan pelanggaran, Kabupaten Pandeglang sebanyak 12 laporan dan temuan pelanggaran dan Kabupaten Serang sebanyak enam laporan dan temuan.