Gubernur Banten Minta Seleksi Pergantian Dirut BGD Diperketat

Gubernur Banten Minta Seleksi Pergantian Dirut BGD Diperketat

detakbanten.com SERANG – Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat dipastikan dipecat dari jabatan. Hal itu dikatakan Gubernur Banten Rano Karno, usai menghadiri acara fi Taman Kopasus, Kota Serang, Kamis (03/12/15).

"Sudah pasti diganti, dan seleksinya dilakukan oleh komisaris yang sudah jadi tugasnya," tegas Rano.

Namun, guna menghindari hal serupa yang dilakukan pimpinan PT BGD, Rano meminta agar Komisaris melakukan seleksi secara ketat terhadap pemilihan Dirut PT BGD yang baru.

"Kewenangannya komisari, kalau saya sih inginnya seleksi lebih ketat," ungkapnya.

Terkait keinginan Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah agar PT BGD dibubarkan, hal itu tidak perlu dilakukan, mengingat kesalahan tersebut merupakan pribadi, bukan menyangkut lembaga atau perusahaan PT BGD.

"Yang salah kan pribadi nya, jadi kita ganti saja dulu, jangan juga dibubarkan BGD-nya," katanya.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol bersama dua anggota DPRD Banten yakni SM Hartono selaku Wakil Ketua DPRD Banten yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang sekaligus ketua tim pemenangan Cagub Ratu Tatu Chassanah (Kakak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah selaku terpidana kasus korupsi), serta TST (Tri Satria Santosa, Pelaksana Harian Ketua Badan Anggaran dan anggota komisi III DPRD Banten serta Ketua Fraksi PDIP). Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap rencana pembuatan Banj Banten.

 

 

Go to top