Sekda Banten Membuka Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Sekda Banten Membuka Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

detakbanten.com Banten - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta membuka Rapat Koordinasi prapemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat jendral (itjen)Kementerian dalam negeri dan itjen kementerian teknis serta BPKP pada pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Banten di Sol Marina Serpong- Tangerang, Selasa, (20/10).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan itjen kementerian dalam negeri dan itjen kementerian teknis serta BPKP pada SKPD pemerintahan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Sekda berharap, kepada peserta rapat dapat memberikan masukan untuk perbaikan sesuai rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan dan pejabat yang terkait dapat melakukan perbaikan sesuai dengan saran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"marikita optimalkan fungsi pengawasan internal pemerintah (APIP) guna menunjang kelancaran penyelengaraan pemerintah daerah,"Tegas Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, Sekda meminta kepada semua SKPD terkait, agar menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan sunguh-sunguh, disertai tekad untuk memperbaiki berbagai kekurangan dan kekeliruan pada masa mendatang agar tidak terjadi lagi temuan – temuan berulang.

"Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, dimaknai sebagai sebuah proses yang memberikan jaminan agar manajemen pemda dapat berjalan pada koridor yang ditentukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"UjarSekda.

Sementara, Inspektur Provinsi Banten Takro Jaka mengatakan Rakor ini bertujuan untuk menigkatkan efektifitas pengawasan terhadap penyelengaraan pemerintah daerah dan fasilitasi antara itjen kementerian teknis, BPKP dengan pemerintah daerah. Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam rangka melaksanakan tindak lanjut .

"Selain hal tersebut juga agar dapat tersususnya pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan dan data penanganan pengaduan masyarakat dan meningkatkan koordinasi antara aparat pengawasan dengan obyek pemeriksaan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan,"jelasnya.

Lebih lanjut Takro Jaka menjelaskan, Rakor prapemuktahiran data saat ini adalah tindak lanjut hasil pengawasan itjen kementerian dalam negeri dan hasil pemeriksaan itjen kementerian teknis serta BPKP, yang telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan dilingkup pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten /Kota. Yang sampai saat ini kurang lebih ada 17 kementerian teknis dan BPKP, terdiri dari tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2014 dan tahun sebelumnya serta tindak lanjut hasil pemeriksaan penanganan pengaduan masyarakat sampai dengan tahun 2014.

"Pada Rakor ini peserta terdiri dari 17 ItjenKementerianTeknis dan BPKP, para inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dan SKPD Provinsi Banten yang keterkaitan dengan obyek pemeriksaan baik itjen kementerian dalam negeri, itjen kementerian teknis maupun BPKP,"ungkapnya.

 

 

Go to top