"Pembangunan jalan tol Serang - Panimbang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan dimasukannya pembangunan jalan tol kedalam rencana strategis pemerintah pusat tahun 2016-2018," ujar Ketua DPD RI Irman Gusman usai Raker selasa (29/9).
Lebih lanjut Irman Gusman mengatakan, Pembangunan tol ini akan membuka pembangunan di lebak dan pandeglang, untuk itu kami mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan. Infrastruktur banten demi percepatan dan pemerataan pembangunan daerah.
Selain itu juga, Provinsi Banten mempunyai peluang pertumbuhan ekonomi yang sangat besar karena memiliki posisi geografis yang sangat strategis dan aset pemerintahan daerah yang sangat mendukung.
"Dengan rakor ini dapat di ketahui realisasi pelaksanaan. Program pembangunan yang di biayai APBN/APBN-P 2015 beserta kendalanya dan proyek proyek besar yang perlu di programkan dalam rencana bertahap (multi-years) pada tahun tahun mendatang termasuk RPJMD masing masing daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, "katanya.
Sementara itu Anggota DPD RI Dapil Banten Ahmad Subadri mengatakan rapat kerja (Raker) DPD RI bersama dengan pemangku kepentingan daerah (stakeholder). Merupakan implementasi dari pasal 249 dan pasal 258 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR dan DPD ,dimana untuk pelaksanaan tugas anggota DPD RI dapat melakukan rapat dengan Pemda, DPRD dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya.
"Kami para senator DPD RI yang mewakili Provinsi Banten senantiasa berkomitmen untuk mengambil peran dan menjembatani kepentingan daerah yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, untuk itu perlunya sinergitas dan kemitraan yang baik antara DPD RI dengan para pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Banten," tegasnya.