Print this page

AJB Banten Akan Kawal Proses Hukum di Bantèn

AJB Banten Akan Kawal Proses Hukum di Bantèn

detakbanten.com SERANG - Aliansi Jurnalis Banten (AJB-), akan mengawal setiap proses hukum yang berjalan di Banten, agar transparan dan tegas, sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan Ketua DPP AJB Banten, Mas Jaya saat Rapat Koordinasi (Rakor) tahunan di sekretariat AJB, Sabtu (13/12).

"Kami akan selalu berupaya memantau setiap proses hukum di Banten, baik melalui organisasi, maupun media," ujarnya dalam sambutan.

Menurut Mas Jaya, penanganan kasus hukum yang diproses Kejaksaan dan Kepolisian masih belum maksimal. Hal itu terlihat dari beberapa kasus yang dianggap Mandeg tanpa kejelasan hukum.

"Kasus Bantuan Kapal tahun 2012 itu kan sudah sampai Kèjagung. Tapi sampai sekarang belum jelas, sebab ada informasi berkasnya sudah dikembalikan ke Kejati Banten. Kami akan mengawal kasus ini agar berjalan kembali melalui pemberitaan," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Jèndral DPP AJB Provinsi Banten, Suparman. Mengatakan, proses hukum di Banten selama ini tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Karena itu, ia akan berupaya membantu agar keadilan hukum di Banten dapat berjalan dengan baik.

"Kami akan terus berupaya agar hukum di Banten bisa adil dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun," katanya.

Lebih lanjut Parman mengatakan, Banten saat ini tengah krisis hukum. Namun, dengan masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten dan melakukan proses hukum, merupakan satu langkah maju. Ia berharap, para penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, dapat mengikuti tindakan dari KPK.

"Seharusnya Kejaksaan dan Kèpolisian di Bantèn, bisa mengikuti tindakan tegas seperti yang dilakukan oleh KPK. Tidak takut terhadap ancaman apapun dalam mèlakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.