Print this page

5 Arahan Utama Kakanwil ke Puluhan Petugas Lapas Serang dan Bapas Serang

foto (istimewa) foto (istimewa)

Detakbanten.com, SERANG - Hadir di Aula Lapas Kelas IIA Serang, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, berikan penguatan tugas dan fungsi kepada puluhan jajaran Pejabat Struktural dan Petugas Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Serang dan Bapas Kelas II Serang, Senin (03/04/2023).

Turut mendampingi, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyono dan Plt. Kepala Bapas Kelas II Serang, Teddy Haryanto.

Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Banten itu menyampaikan sejumlah arahannya. Salah satu yang disorot Tejo Harwanto yakni terkait Permasalahan Pemasyarakatan yang kerap terjadi di Lapas/Rutan.

Simak 5 arahan utama Tejo Harwanto ke jajaran Lapas Kelas IIA Serang dan Bapas Kelas II Serang berikut:

1. Genjot Realisasi Anggaran
Percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran menjadi poin utama yang disampaikan Tejo Harwanto. Ia menyebut jika tidak maksimalnya realisasi anggaran di Satuan Kerja, akan berpengaruh kepada Kantor Wilayah dimana Kantor Wilayahpun memiliki andil terhadap kinerja anggaran Kementerian Hukum dan HAM.

Meski demikian, ia menyampaikan jika Lapas Kelas IIA Serang dan Bapas Kelas II Serang masuk ke dalam kategori Satuan Kerja dengan kinerja anggaran yang baik.

2. Pahami, Maknai dan Impelementasikan Resolusi 2023 Kepala Kanwil Kemenkumham Banten mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, sebagaimana target kinerja yang telah ditentukan. Tejo Harwanto meminta jajaran untuk memahami, memaknai, dan mengimplementasikan Resolusi Tahun 2023 dengan baik.

Resolusi Kemenkumham di Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”, dimaksudkan sebagai upaya internalisasi dari segenap pikiran, impian, dan komitmen, dan akan masuk ke dalam kerangka berpikir dan frame of reference kita.

3. Prioritas Nasional dan Target Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023
Tejo Harwanto menyampaikan, dari 7 Prioritas Nasional, terdapat 3 Prioritas yang dimandatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Diantaranya, Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan serta Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Sementara, terkait Target Kinerja Pemasyarakatan, terdapat 9 Target Kinerja Pemasyarakatan di Tahun 2023, yang salah satunya adalah Percepatan Pelaksanaan Back to Basic Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Bidang Pelayanan Tahanan.

4. Glorifikasi Berita Positif
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten mendorong jajaran Satuan Kerja untuk membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang perlu kita bangun bersama-sama adalah citra positif organisasi ini (Kanwil Kemenkumham Banten) dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya”, katanya.

Ia mengatakan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial saat ini tanpa batas dan cepat.

“Untuk itu, mari gunakan media sosial mulai saat ini, karena melalui media kita bisa melihat perkembangan hingga sejauh mana pelaksanaan tusi Kanwil Kemenkumham Banten”, pesannya.

5. Permasalahan Pemasyarakatan
Permasalahan Pemasyarakatan menjadi poin terakhir yang disampaikan Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu dalam arahannya.

Setidaknya, ada 5 permasalahan di Pemasyarakatan yang kerap terjadi di Lapas/Rutan. Yang paling sering terjadi, katanya, adalah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Gangguan keamanan dan ketertiban bisa disebabkan oleh berbagai indikasi, mulai dari yang paling kecil seperti perkelahian hingga pelarian Warga Binaan”, paparnya.

Untuknya, ia meminta seluruh jajaran untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib melalui berbagai aksi solutif, seperti kontrol keliling atau troling yang diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtib.