Print this page

Pemerintah Banten Akan Tetap Lakukan Kegiatan di Hotel-hotel

Pemerintah Banten Akan Tetap Lakukan Kegiatan di Hotel-hotel

detakbanten.comBanten - Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melarang Pegawai Negeri Sipil menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di hotel dan wajib harus menggunakan fasilitas Negara. Intruksi tersebut belum dapat di terapkan di Provinsi Banten, hal tersebut diungkapkan Plt Guberur Banten Rano Karno. Senin (10/11)

"Kadang-kadang begini, memang seharusnya seluruh agenda dan rapat internal tidak di laksanakan di hotel, tapi kadang-kadang rapat seperti rapat kunjungan harus di laksanakan di hotel," terang Plt Gubernur Banten Rano Karno seusai melakukan pantauan tes CPNS di pendopo lama.

Rano mengatakan pihaknya masih akan tetap melakukan sejumlah kegiatan di hotel hotel, karena sejumlah kegiatan besar yang akan dihadapi belum dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang ada.

"Seperti saat ini,pemerintah Banten akan melakukan kegiatan di Anyer, kegiatan sains matematik yang akan di hadiri 6 (enam) Negara,karena mereka menginap disana otomatis rapat di selenggarakan di hotel, itu kan juga salah satu agenda Provinsi," ujar Rano.

Rano mengaku kedepan pihaknya akan memilah seluruh kegiatan pemerintahan ataupun rapat yang akan dilakukan di hotel atau menggunakan fasilitas Negara.

"Bukan tidak bisa di terapkan, lanjut Rano tapi kita harus pilah-pilah setiap agenda, kalau memang rapat yang melibatkan jumlah peserta banyak kita tidak bisa pungkiri untuk dilaksanakan di hotel, itu semua terkait efisiensi yang harus dilakukan", Kata Rano.