Rano Enggan Sebut Penggilana Atut Predikat Disclaimer.

Rano Enggan Sebut Penggilana Atut Predikat Disclaimer.

detakserang.com- BANTEN, Paska LHBPK perwakilan Banten menyampaikan Pemerintahan Provinsi Banten mendapatkan predikat disclaimer. PLT Gubernur Banten telah bentuk Tim Pengawas khusus (Pansus).

Pansus yang di ketuai Sekda tersebut akan bekerja selama 60 Hari kedepan sebagai badan peninjau atas predikat diclaimer Provinsi Banten.

"Sampai saat ini Pansus belum menunjukan progres atau perkembangan karena baru mulai berjalan" Terang PLT Gubernur Banten Rano Karno Terkait LHBPK.

"Lebih lanjut Rano menjelaskan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas predikat disclaimer, dan saya selaku PLT Gubernur telah di perintahkan menegur dan intruksi kepada Kepala SKPD di banten".

"Inilah wajah Banten yang sebenarnya,empat tahun yang lalu saya sudah berbicara tentang ini, yang mau tidak mau harus di terima".

Lanjut Rano "dan kalau saya mundur berarti saya tidak kesatria,meski dulu pernah berjanji bila Banten tidak mendapatkan Predikat wajar tanpa Pengecualian (WTP), saya siap mundur".

"Saya berjanji akan selesaikan ini semua, masih banyak strategi, saya akan ke BPKP untuk menyelesaikan masalah ini, dan tahun depan semoga akan lebih baik lagi, karena ini predikat paling dasar, tahun depan harus lebih baik lagi, ya..! minimal WDP, tidak mungkin kalau WTP".

Sementara itu untuk kerugian negara atas predikat disclaimer Rano Karno belum bisa memberikan kepastian berapa jumlahnya.

Namun Bang Doel panggilan akrab PLT Gubernur Banten enggan menilai predikat disclaimer ini peninggalan sang penguasa (Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah) yang saat ini telah mendekam di Rutan pondok bambu terkait kasus Korupsi.

"Saya tidak ingin mengecap ini peninggalan (Atut), dan mari kita selesaikan".

 

 

Go to top