Provinsi Banten Terindikasi Sebagai Gudang Korupsi

Provinsi Banten Terindikasi Sebagai Gudang Korupsi

detakserang.com- BANTEN Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten mendatapkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dengan predikat disclaimer. Dimana, predikat tersebut merupakan opini terendah yang pernah diperoleh oleh Pemprov Banten semenjak berpisah dari Jawa Barat 14 tahun silam. Sebelumnya sempat diberitakan, bahwa BPK RI Perwakilan Banten memberikan opini Desclaimer kepada Pemprov Banten terkait hasil audit terhadap APBD Banten tahun anggaran 2013. Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banten sampai semester 2 tahun 2013, terdapat 409 temuan dengan 799 rekomendasi.

Setelah dilakukan upaya perbaikan oleh pemprov Banten, masih terdapat beberapa kekurangan di tahun anggaran 2013 yang telah di ungkap oleh BPK Banten. BPK telah mengungkapkan 30 temuan terdiri dari 12 temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan 28 temuan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Dimas Kusuma, Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dari hasil temuan dan kesimpulan tersebut bahwa sangat jelas, bahwa benar Provinsi Banten selama ini adalah provinsi yang penuh dengan maladminsitrasi, korup dan gagal dalam pembangunan. SDM di Provinsi Banten, terutama tingkat eselon 2 selaku pengguna anggaran hampir seluruhnya tidak mampu mengemban amanah dan tidak mampu membawa Banten ke arah yang lebih baik.

"para pejabat di Pemprov Banten menikmati keterpurukan dan kegagalan Pemprov Banten, sangat jelas bahwa pejabat model tersebut tidak memiliki kualitas, komitmen membangun dan keprihatinan terhadap rakyatnya dan apabila tidak berubah, maka di wajibkan untuk di pecat pejabat seperti itu," ujar Dimas Kusuma kepada wartawan.

Dimas menambahkan, meski kebijakan tahun anggaran 2013 masih dalam kewenangan Ratu Atut, tetapi efeknya akan tetap menyudutkan Rano selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Rano akan kesulitan membenahi Banten karena mewarisi birokrasi dari Ratu Atut. Hasil audit BPK akan menjadi tolak ukur bagi Rano untuk memperbaiki kinerja dirinya dan jajaran dibawahnya dari sisi pembenahan aparat, adminsitrasi maupun pelaksanaan pembangunan dengan segala keterbatasan tugas dan wewenang yang di dimiliki oleh Rano Karno selaku Plt.

"Hasil dari perbaikan yang dilakukan Rano, akan terlihat dari hasil audit BPK tahun anggaran 2014. Apabila nanti gagal melakukan perbaikan, maka Rano Karno harus mundur dari jabatannya," tambah Dimas.

 

 

Go to top