Print this page

Pungli Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Cuek

Pungli Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Cuek

detaktangsel.com- TANGSEL, Kinerja kelompok masyarakat yang mengklaim direstui oleh Dishubkominfo Tangsel sebagai pengelola Terminal Pondok Cabe di kawasan Rawa Lindung, Pondok Cabe Udik, amburadul. Selain sarat praktik pungutan liar (pungli), juga manajemen keuangannya tidak jelas dan ditenggarai untuk kepentingan pribadi masing-masing pengelola terminal.

Berdasarkan pantauan dan investigasi di lapangan, Minggu (11/5), menunjukkan sejumlah kalangan pengemudi bus mengeluhkan praktik pungli sebesar Rp10 ribu. konon, pungutan ini untuk biaya retribusi.

Pengemudi bus yang enggan disebutkan jatidirinya menilai pungutan itu cukup besar. Padahal biasanya hanya Rp5 ribu.

"Dengar-dengar, pungutan itu disetorkan ke oknum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Saya tidak tahu benar tidaknya rumor tersebut," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya terpaksa masuk terminal. Karena tidak ada penumpang. Sebaliknya malah keluar biaya besar.

Jujur, ia menambahkan, area ini tidak layak dijadikan terminal. Selain tidak memadai, juga berada di pemukiman penduduk. Tidak dibantahnya bahwa sejumlah warga setempat tidak mendukung keberadaan terminal ini. Namun, warga memilih diam daripada cari persoalan.

Kebobrokan kinerja pengelola terminal diungkapkan mantan anggotanya. Ia merasa tertipu bekerja di area terminal. Buktinya, hasil keringatnya belum dibayar alias dikemplang.

Ia mau mengadukan masalah ini ke Dinas terkait. Namun, pihaknya takut oknum Dinas Perhubungan main mata atas permaian kotor di terminal. Untuk itu, pihaknya mendiamkan.

Ia menyebutkan, sudah banyak yang mengundurkan diri sebagai anggota pengelola terminal. Mereka sadar bahwa badan pengelola terminal ini tidak memiliki payung hukum.

"Semua pengelola main uang, tidak jelas kontribusinya buat siapa!" serunya.

Ia membenarkan pengelola terminal meminta Pengusaha Otobus (PO) membayar Rp4 juta. Kabarnya, uang itu untuk membangun loket penjualan karcis. Namun, keadaan loket apa adanya. Tidak menunjukkan biaya besar.

Isu pungutan Rp 4 juta ini sempat dibantah seorang pengelola terminal. Ia menyebutkan, pihaknya meminya Rp3 juta. Sementara bukti yang ditemukan ini tertera Rp4 juta.

Hasil pantauan lainnya menunjukkan, pihak pengelola sengaja mengondisikan area menjadi terminal. Tujuannya untuk dijadikan pundi keuangan pribadi. Tidak benar bila keberadaan terminal untuk kemashalatan warga setempat. Justru warga juga mengeluhkan keberadaan terminal membuat wilayah ini makin membuat kumuh kawasan Rawa Lindung.

"Orang-orang yang mengklaim sebagai pengelola terminal tidak dapat dipercaya. Bahkan, sebagian besar adalah bukan warga Rawa Lindung," kata warga setempat.

Ia tidak mengerti sejauhmana tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terhadap permasalahan ini.
Ia mengharapkan Dinas Perhubungan membersihkan oknum yang suka mengklaim mendapat amanat dari Walikota Airin Rachmi Diany untuk mengelola terminal.

"Nama Airin sering dicatut untuk kepentingan pribadi." Ungkapnya.

Sementara Sekretaris Dishubkominfo, Taryono, saat ditemui beberapa hari yang lalu tidak memberikan penjelasan terkait dengan adanya pungli di Terminal Pondok Cabe, bahkan saat di perlihatkan kwitansi jasa penyewaan lahan parkir terminal Pondok Cabe, Taryono akan menindaklanjutinya.

"Nanti fhoto copy kwitansi ini akan saya serahkan kepada Kadis, untuk dipelajari lebih lanjut." Jelasnya.

Namun hingga sampai saat ini pungli masih tetap berjalan tanpa ada tindakan pasti dari Dishub, kemungkinan ada indikasi dinas juga ikut bermain.