Print this page

Pengamat: Bentuk Pansus Bank Banten, Bukan Interpelasi Jadi Aksi Panggung

Pengamat Politik dan kebijakan Publik Adib Miftahul. Pengamat Politik dan kebijakan Publik Adib Miftahul.
detakbanten.com BANTEN - Upaya pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD Banten terhadap Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), pengamat sebut bagian dari pencitraan dan aksi panggung partai pengusung interpelasi saja. 
Menurut Pengamat politik dan kebijakan Publik Adib Miftahul, Terkait polemik Bank Banten hingga adanya usulan hak interpelasi hanya sebagai pencitraan partai-partai pengusung saja. Lanjut Adib, karena dalam rapat konsultasi DPRD dan Gubernur sudah dijawab. Interpelasi merupakan hak bertanya para anggota dewan, namun dalam kasus ini bisa menjadi komoditas politik dewan dalam bentuk aksi panggung saja.
"Interpelasi itu kan hanya hak bertanya, kan sudah dijawab. saya bilang itu pencitraan dan hanya dijadikan komoditas alias aksi panggung partai pengusung interpelasi saja," ujar Adib kepada awak media di sekber PWI dan SMSI Tangsel, Kamis (4/5/2020).
Adib mengatakan agar masalah ini bisa tuntas yang perlu dewan lakukan saat ini membentuk Pansus Bank Banten, dengan terbentuknya pansus dewan lebih leluasa untuk menggali informasi dari hulu hingga hilir. Pansus nanti bisa membuka tabir awal mula terbentuknya Bank Banten hingga terjadinya kebijakkan Pemprov Banten terhadap Bank Banten. 
"Biar Ini masalah tuntas menurut saya yang paling penting harusnya di bentuk Pansus. Pansus Bank Banten. Nanti Pansus ini malah bisa menguliti secara habis dari hulu sampai Hilir, apa sih yg sebenarnya terjadi di bank Banten," paparnya.
Pansus Bank Banten segera dibentuk oleh dewan lanjut Adib, agar nanti terlihat terang benderang yang terjadi selama ini dengan bank banten. pastinya komunikasi politiknya adalah bank banten selalu menjadi komoditas liar bagi kelompok yang ingin manggung.
Adib menyayangkan langkah yang dilakukan para anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi ketika rakyat didera musibah pandemi Covid-19. Psikologis masyarakat terganggu namun para politisi di Banten seakan hanya menyalurkan syahwat sendir demi kepentingan golongan mereka saja.
"Makanya ketika pansus nanti sudah ada hasil, akan ketauhan nih hasilnya. Biar kedepan tak ada lagi, setiap mau pilkada, bank Banten selalu jadi isu politik yang tak berkesudahan." pungkasnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, 15 anggota DPRD Banten telah menandatangani pengajuan interpelasi Gubernur Banten, yaitu dari Fraksi PDIP Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Ehi Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati. Kemudian, Maretta Dian dari Fraksi Nasdem-PSI dan Ade Hidayat dari fraksi Gerindra.