Print this page

Gubernur Banten: Tangerang Raya Harus Satu Kesatuan dengan PSBB DKI Jakarta

Gubernur WH saat teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020). Gubernur WH saat teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020).
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta. 
 
"Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," ungkap Gubernur WH usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020).
 
Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur WH mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek. 
 
"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," jelasnya.
 
Yang kedua, lanjut Gubernur WH, saya usulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat. 
 
"Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," tambahnya.
 
Dikatakan Gubernur, rapat juga menyepakati untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Bupati, walikota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 
 
"Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19," jelas Gubernur WH. 
 
Ditambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat. 
 
"Disamping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota," ungkap Gubernur WH.
 
"Tentunya kita melihat perkembangan di luar Tangerang Raya. Kita masih melihat belum adanya kecenderungan peningkatan secara tajam di beberapa kabupaten/ kota. Namun ini tetap akan kita kaji," pungkasnya.