Print this page

Kejari Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih

Kejari Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih

detakbanten.com SERANG-Kejaksaan Negeri Serang Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, (8/3/2018)

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Serang.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri se Wilayah Banten, Perwakilan Bupati Serang, Walikota Serang, Kapolres Serang Kota, Dandim 0602, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal terwujudnya Wilayah bebas Korupsi di Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani agar sesuai dengan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi Pemerintah yang bersih dan bebas KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme), serta peningkatan pelayanan publik dan mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 52 Tahun 2014 di Lingkungan Pengadilan Negeri Serang.

Diadakan pula penandatanganan pernyataan pimpinan instansi satuan kerja yang siap membangun zona integritas.