Print this page

Gubernur Minta Pjs Bupati/Wali Kota Menjaga Kondusivitas Pelaksanaan Pilkada

Pengangkatan Jabatan Sementara Oleh Gubernur Wahidin Halim Pengangkatan Jabatan Sementara Oleh Gubernur Wahidin Halim

Detakbanten.com SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengukuhkan Ino S Rawita dan M.Yusuf sebagai penjabat sementara (PJs) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Lebak dan Walikota Tangerang pada Rabu (14/2/2018) di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Pada keduanya, Gubernur meminta agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang dapat berjalan aman dan damai.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada serentak di masing-masing daerah perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pjs agar berjalan sesuai dengan harapan bersama. Keduanya dikukuhkan berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-298 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lebak Provinsi Banten kepada Ino S Rawita sebagai pengisi jabatan sementara dan salinan Keputusan nomor 131.36-289 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota Tangerang kepada M.Yusuf.

“Selama kurang lebih lima bulan menjabat, Pjs baru harus bertanggungjawab atas daerah masing-masing terutama berkaitan dengan ketertiban sosial menghadapi Pilkada ini. Jangan ikut campur dengan hal-hal yang berbau politis, fokus saja pada tugas fungsinya sebagai Pjs,”ungkap Gubernur WH.

Gubernur berharap, tidak terjadi kegaduhan atau gejolak dalam penyelenggaraan Pilkada di masing-masing daerah. Oleh karenanya, peran serta aparat keamanan di Banten sangat penting dalam menjaga kondusifitas daerah sebelum, sedang dan sesudah penyelenggaraan Pilkada serentak. Selain itu, peringatan untuk menjaga netralitas bagi seluruh ASN juga perlu ditekankan mengingat sanksi yang sudah jelas diatur.

“Lebak lawannya kan calon independen, dan Kota Tangerang kotak kosong (tunggal) saya rasa tidak terlalu mengkhawatirkan gangguan keamanan. Saya percaya, keduanya bisa melakukan dengan baik apa yang menjadi tanggungjawabnya. Intinya, jangan sampai ada stagnasi, harus mampu tidak hanya menjalankan, tapi juga melancarkan roda pemerintahannya, dan segera koordinas dengan Forkopimda,” ujarnya.

Terkait penunjukan kedua Pjs pengisi kekosongan jabatan sehubungan dengan Pilkada, Gubernur WH menegaskan bahwa hal tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan domisili dari masing-masing Pjs.

“Saya pastikan tidak ada suap menyuap dalam penunjukkan Pjs ini, karena domisili mereka disana, daripada kita cari-cari rumah dinas, lebih baik pakai saja yang ada. Tidak ada suap menyuap, Pak Ino juga tidak kirim duren ke saya, Pak Yusuf juga enggak, tapi Pak Ino nanti kalau sudah jadi Pjs Bupati Lebak naik-naik pohon duren dong yah? Hehe..”tegas Gubernur WH.

 

Baca Juga : Gubernur WH Dikritik Mahasiswa