Print this page

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Gencar Lakukan Penertiban PKL

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin (kemeja putih) memantau kegiatan penertiban PKL. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin (kemeja putih) memantau kegiatan penertiban PKL. Ades

detakbanten.com Kota Tangerang-Tegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Satuan Polisi Pamong Praja yang didukung unsur Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup gencar melakukan sapu bersih terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar.

Perda pkl 2

Sejumlah armada truk dari Dinas Kebersihan dan mobil BPBD dikerahkan untuk membersihkan dan mengangkut barang para pedagang kaki lima. Operasi penertiban tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mumung Nurwana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memberi surat pemberitahuan dan teguran kepada para pedagang kaki lima di kawasan tersebut yang berjualan di badan/bahu jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan fasilitas umum lainnya bahwa aktivitas mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, pada pasca takbiran kemarin.

Kasatpol PP menjelaskan, penertiban ini sudah yang kesekian kalinya. Ini upaya untuk menertibkan PKL. Lantaran, PKL itu selalu membandel, sudah ditegur tapi masih aja tetap ada yang berjualan.

"Kita akan terus menertibkan mereka, sampai ada efek jera. Di daerah lain bagi pelanggar perda yang mengunakan pasilitas negara, seperti taman, trotoar dan badan jalan. mereka akan kena sangsi denda 5 juta dan pembelinya pun mendapatkan sanksi denda sebesar 500 ribu, karena di kita sedang ada perubahan perda tentang sangsi perda, kita hanya bisa menertibkan saja,akan tetapi bukan di hukuman tipiring," imbuh Mumung Nurwana.

Selanjutnya, Mumung Nurwana menambahkan, dalam penertiban ini, tim gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim ii untuk menyisir wilayah Jalan A Yani, Ki Asnawi, dan Ki Samaun, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Pihaknya mengaku akan terus melakukan penegakan perda kepada mereka pasalnya kebanyakan para pedagang bukan berasal dari Kota Tangerang, melainkan pedagang dari luar Kota Tangerang. 

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, pihaknya pada malam idul fitri, 1 Syawal 1438 H, bersama dengan jajaran Satpol PP Kota Tangerang dan juga TNI juga unsur kepolisian sudah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Penertiban para PKL yang berjualan disepanjang Jl. Pasar Anyar tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, berkat keterlibatan dari berbagai unsur mulai dari Satpol PP, Petugas Dinas Perhubungan, Pihak TNI dari Kodim 0506, Personil Kepolisian Polres Metro Tangerang dan juga PLN. 

Sachrudin menyampaikan, bahwa penertiban tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi para masyarakat yang berkunjung ke Pasar Anyar. Terutama penumpang kereta api. Soalnya, banyak pedagang yang memanfaatkan jalan di depan gerbang masuk Stasiun Kereta Api.

"Ini kita lakukan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di Kota Tangerang, sekaligus juga ketertiban karena hal itu merupakan tanggung jawab kita semua," ujarnya.

Sachrudin juga meminta kepada aparat yang melakukan penertiban untuk berlaku sopan dan mengedepankan tindakan persuasif. "Coba kerahkan mobil agar mereka juga bisa merapikan dagangannya sendiri," serunya kepada petugas Pol PP.

Sedangkan, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Engkos Jarkasih menerangkan, bahwa penertiban kali ini menyasar para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan jalan.

 "Inikan kalau kita lihat banyak pedagang kaki lima yang jualannya melanggar hak pengguna jalan lainnya. Banyak di antara mereka yang mencuri listrik lewat tiang-tiang PJU yang ada, makanya kita tadi juga melibatkan pihak PLN," imbuhnya.

Hal tersebut juga diutarakan oleh Dirut PD Pasar kota Tangerang Titin Mulyati, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada para PKL yang ada di Pasar Anyar untuk segera merapihkannya pasca berjualan Ramadhan kemarin.

 "Ya, kita sudah seringkali memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berdagang dibahu jalan,namun agak susah juga, PD pasar berterimakasih kepada skpd terkait atas bantuannya dalam menertibkan pasar Anyar, karena memang selain jelang Adipura Pasar Anyar juga akan ditata ," ujar Titin.

 Selanjutnya PD Pasar juga akan merelokasi mereka ke gedung pasar Anyar yang memang sudah disediakan oleh pemkot Tangerang. "Nanti pasar anyar akan kita tata dan para pedagang akan kita pindahkan ke atas,masih banyak yang kosong," tandasnya. (Advertorial)⁠⁠⁠⁠