Print this page

Tegakkan Perda, Kecamatan Cipondoh Gencar Lakukan Operasi Yustisi dan Penertiban

Tegakkan Perda, Kecamatan Cipondoh Gencar Lakukan Operasi Yustisi dan Penertiban

detakbanten.com Kota TANGERANG - Demi menjaga ketertiban, keamanan dan kekondusifan di wilayah Kecamatan Cipondoh,aparatur tingkat kecamatan menggencarkan operasi yustisi dan melaksanakan penertiban, Selasa (22/3/16).

Operasi Yutisi biasanya dilakukan disejumlah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Cipondoh karena kedua tempat ini memang menjadi tempat bermukim para pendatang dari berbagai daerah. Hal tersebut untuk mengantisipasi wilayah Cipondoh disusupi oleh orang-orang yang berniat tidak baik maupun berkelakuan tidak baik.

"Biasanya kita meminta KTP para pendatang untuk diperlihatkan kepada petugas tramtib kami," ucap Camat Cipondoh Deni Koswara diruangannya.

Dikatakan Deni, tujuan operasi yang digelar yaitu untuk menertibkan dan menjaga keamanan warga. Terutama para pendatang yang tidak jelas latar belakangnya. Karena dikhawatirkan ada kelompok radikal yang tinggal di Kota Tangerang.

Untuk itu aparatur Kecamatan Cipondoh gencar melakukan operasi yustisi maupun penertiban, tentunya itu untuk mencegah dan meminimalisir kegiatan- kegiatan yang tidak diinginkan. Makanya diperlukan langkah dan tindakan proaktif dari semua pihak. Terutama dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang mencurigakan.

"Masyarakat tak perlu takut, kita harus bersama-sama memberikan informasi kepada para aparatur. Nanti setelah itu kami yang mengambil langkah untuk memberikan pembinaan. Makanya kita gencar lakukan penertiban terus menerus, bisa sebulan 2 kali kita operasi Yustisi," jelas Deni.

IMG-20160321-00002

Menurutnya, sangatlah penting bagi pemilik kos-kosan maupun kontrakan untuk saling bekerjasama dengan pihak Kecamatan untuk melaporkan setiap kali ada para pendatang baru yang akan mengontrak ataupun ngekos.

"Ya, kedepannya diharapkan para pemilik kosan maupun kontrakan untuk wajib lapor 1X24 jam bagi tamu, hal itu guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.

Selain operasi yustisi,penertiban spanduk,Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan dan bangunan liar juga menjadi rutinitas sehari hari yang dilakukan oleh tramtib Kecamatan Cipondoh.

"Biasanya spanduk spanduk yang bergelayutan liar dan tak berizin di jalanan langsung kita copot," ujar Sekcam Cipondoh Syamsudin menambahkan.

Para PKL dan Bangli juga kita tertibkan demi keamanan,keyamanan,ketertiban di wilayah Cipondoh,khususnya Kota Tangerang. Giat penertiban selalu berpegang pada standar operasi,melalui teguran dan peringatan sebelumnya. Jika teguran dan peringatan tidak digubris baru kami lakukan eksekusi.

"Sebelum melakukan eksekusi,seperti biasa petugas meminta pemiliknya untuk membongkar sendiri,jika belum dibongkar maka eksekusi kita lakukan," pungkas Syamsudin saat dijumpai di kantor Kecamatan Cipondoh. (Adv)