Print this page

Selama PSBB Tangerang Raya, Perumdam TKR Berikan Diskon

Selama PSBB Tangerang Raya, Perumdam TKR Berikan Diskon
detakbanten.com TANGERANG - Pemprov Banten telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar - PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Sabtu (18/4/2020) untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.
 
Kawasan tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang berencana akan memberikan kompensasi bagi para pelanggan.
 
Seperti diketahui Perumdam TKR melayani keperluan air bersih kepada masyarakat di sekitar Tangerang Raya ini.
 
"Kami akan memberikan diskon untuk pembayaran selama PSBB Tangerang Raya ini berlangsung," ujar Manager Humas Perumdam TKR, Samsudin Sidik kepada Wartakotalive.com, Selasa (14/4/2020).
 
Subsidi yang diberikan kepada masyarakat itu menurutnya saat ini masih dalam tahap pembicaraan di tingkat Direksi. Kemudian dilanjutkan menunggu intruksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
 
"Masih kami formulasikan terlebih dulu kisaran diskonnya berapa. Baru nanti kami ajukan ke Bupati untuk pelaksanaannya," ucapnya.
 
Samsudin merinci ada sekitar 140.000 pelanggan Perumdam TKR. Sebagian besar dimoninasi oleh pelanggan rumah tangga.
 
"Rumah tangga yang terdampak sekitar 100 ribu KK (Kepala Keluarga). Nanti kami akan segera melakukan pendataannya," kata Samsudin.
 
Dirinya juga menegaskan dalam penerapan PSBB ini pihaknya tak menerima kedatangan pelanggan untuk datang ke kantor.
 
Jika mengalami gangguan atau keperluan para pelanggan bisa mengadu melalui website milik Perumdam TKR kemudian petugas akan langsung mendatangi.
 
"Sekarang kami tidak menerima tamu terlebih dulu untuk memutus mata rantai virus corona. Pengecekan meteran juga dihitung per 3 bulan. Loket pembayaran ditutup, pelanggan bisa membayar melalui Tokopedia dan juga Alfamart," ungkapnya.(ADV)