Print this page

Perumdam TKR Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Perumdam TKR Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Detakbanten.com TANGERANG -- Perumdam Tirta Kertaraharja ( TKR) meraih penghargaan dalam kategori Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD), pada Rabu (24/11/2021) di Kantor Gubernur Banten.

Penghargaan secara simbolis diberikan oleh PLT Sekda Provinsi Banten Muhtarom dan diterima oleh wakil Bupati Tangerang Mad Romli, mewakili Pemkab Tangerang, piagam tersebut merupakan wujud implementasi undang - undang keterbukaan informasi publik, yang diberikan kepada Perumdam TKR, karena Perumdam TKR merupakan BUMD Kabupaten Tangerang yang menyiapkan layanan publik dalam melayani pelanggannya.

" Alhamdulillah penghargaan diterima wakil Bupati Tangerang paj H Mad Romli,"kata Dirut Perumdam TKR Sopyan Safar, Rabu (24/11/2021).

Sopyan Safar mengatakan, saat ini Perumdam terus berbenah dan terus melakukan berbagai inovasi, saat ini saja pelanggan bisa langsung mengakses layanan secara online, dan layanan ini terbuka untuk umum, selain itu terobosan lain dengan membangun saluran intek untuk melayani warga di wilayah selatan sepeeti Dasana di Kecamatan Legok dalam rangka penambahan kurang lebih 30 ribu pelanggan baru di beberapa area di kecamatan Kelapa Dua, Legok dan Curug seperti Medang Lestari, Binong Permai, Dasana Indah.

" Kami tetap mengedepankan informasi publik, bahkan semua bisa dayani secara online, terutama meteran air, dan Perumdam juga melayani keluhan pelanggan,"tandasnya

Sopyan Safar berharap agar Perumdam TKR inj bisa terus berbenah dan bisa mempertahankan penghargaan inj, karena penghargaan ini merupakan pemicu dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang air bersih kepada warga.

" Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan dan staf serta pegawai Perumdam TKR, sehingga bisa meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pemprov Banten,"tandasnya.

Sementara Wabup Tangerang Mad Romli mengapresiasi kinerja seluruh direksi dan pegawai Perumdam TKR, yang sudah bekerja maksimal, sehingga meraih penghargaan, layanan air bersih ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam rangka memenuhi target cakupan layanan air bersih sebesar 60 persen.

" Sesuai RPJMD cakupan layanan air harus mencapai 60 persen warga Kabupaten Tangerang atau sebesar sebanyak 270.000 pelanggan.

Target ini harus bisa direalisasikan sambung Mad Romli agar semakin banyak jumlah masyarakat Kabupaten Tangerang yang bisa merasakan layanan air bersih dari Perumdam TKR.

" Penghargaan ini harus menjadi pemicu bagi pegawai dalam rangka memenuhi kebutuhan air di kabupaten Tangerang,"tandansya. (ADV).