Print this page

DPMPTSP Kota Tangerang Selatan Berkomitmen Beri Pelayanan Prima

Kepala DPMPTSP Tangerang Selatan, Maulana Prayoga dan sejumlah pejabat lainnya saat peresmian MPP di DPMPTSP Tangerang Selatan. Kepala DPMPTSP Tangerang Selatan, Maulana Prayoga dan sejumlah pejabat lainnya saat peresmian MPP di DPMPTSP Tangerang Selatan.

detakbanten.com, TANGSEL-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan akan terus berkomitmen memberi pelayanan perijinan yang prima.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, selalu menegaskan pentingnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kualitas Pelayanan publik mencerminkan wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Masyarakat menilai langsung pelayanan yang kita berikan. Jadi baik tidaknya pelayanan pemerintahan bisa dilihat langsung dari pelayanan publiknya," ujar Benyamin Davnie.

DPMPTSP Kota Tangerang Selatan Berkomitmen Beri Pelayanan Prima 2

Peresmian MPP di DPMPTSP.

Menindaklanjuti arahan kebijakan Walikota, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, akan selalu memprioritaskan kepentingan publik dalam pelayanannya. Terdapat enam prioritas aspek yang akan ditekankan demi menciptakan pelayanan prima, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Yoga mengatakan, Tahun 2021, DPMPTSP Kota Tangerang Selatan meraih predikat pelayanan prima kategori A dari Kemenpan RB dan Penghargaan Indonesia Awards 2021, kategori Public Service Mall Initiative. Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen Pimpinan Daerah sejak jaman Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, dan dilanjutkan pada kepemimpinan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Icshan.

"Dukungan pimpinan dan komitmen yang senantiasa memberikan motivasi dan dukungan kepada DPMPTSP Kota Tangerang Selatan dalam upaya akselerasi peningkatan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan" jelas Yoga.

DPMPTSP Kota Tangerang Selatan Berkomitmen Beri Pelayanan Prima 3

MPP di DPMPTSP Kota Tangerang Selatan.

Oleh karena itu, Yoga menjelaskan, pihaknya berhasil membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 15 April 2021, dimana Peresmian MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.

"Sekarang telah bergabung 17 instansi layanan mulai dari instansi pemerintah pusat, BUMN, BUMD, swasta, selain instansi pemerintah kota Tangerang Selatan sendiri,” ujarnya.

Kehadiran MPP Tangerang Selatan inilah yang mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut Yoga, penyediaan MPP adalah wujud komitmen pimpinan Pemerintah Kota dalam reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia. Ini merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah," tegasnya. (adv).