"APBDes 2020 ini selain di informasikan melalui baliho, spanduk dan juga di publikasikan melalui media. Hal ini untuk membuka ruang informasi kepada publik," Kata Kalabi Kades Gunung Sari kepada wartawan detakbanten.com, Rabu, (10/2/2021)
Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
"Adapun dari berbagai kegiatan di Tahun Anggaran 2020 dituangkan dalam Pelaksanaan bidang Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Lanjutan Pembangunan Kantor Desa, Penanggulangan Darurat Kebencanaan, Penanggulangan Darurat Covid 19 ataupun penyaluran bantuan sosial berupa BLT-DD Tahap 1-9 rampung direalisasikan," Ujar Kalabi
Sementara pada Rencana Kerja Pemerintah Desa Gunung Sari pada tahun 2021 masih fokus kepada penanggulangan Darurat Covid 19. Selain peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi kerakyatan, penanggulangan covid 19 pada tahun 2021 mendukung PPKM skala mikro serta kelanjutan penyaluran BLT-DD di tahun 2021