Dinkes Gelar Sosialisasi Kesehatan Jiwa untuk Petugas Puskesmas dan Kader Posyandu

Narasumber bersama peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan. Narasumber bersama peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan. Ades

detakbanten.com Kota Tangerang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang gelar Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa Bagi Para Kader Posyandu dan Lintas Program/Lintas Sektor pada 2017, yang dilaksanakan di Gedung Nyimas Melati lantai III, Kota Tangerang pada Kamis (16/3/2017).

Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM) pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Drg.Hj Fenny Rosnisa MKM mengatakan, penyakit tidak menular salah satunya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ini menjadi masalah kesehatan masyarakat utama di Indonesia. Terutama masalah kesehatan jiwa dan NAPZA menjadi perhatian serius karena tingginya kasus di masyarakat.

Saat ini sudah banyak pergeseran penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. Tidak seperti pada 1990, penyakit menular yang paling ditakutkan seperti misalnya TBC, kusta dan lainnya. Sekarang malah sebaliknya penyakit tidak menular seperti kejiwaan yang paling ditakutkan.

" Ya,dulu penyakit menular sekitar 56 % dan penyakit tidak menular 36%. Sejak 2015 penyakit tidak menular menjadi 75%. Sedangkan penyakit menular menular turun menjadi 30 %. Jadi sekarang sudah ada pergeseran," jelasnya.

Sementara Guru besar Dosen Keperawatan Jiwa FIK UI Prof. Dr.Budi Anna Keliat,SKp,MAppSc menjelaskan, pasien/keluarga dengan penyakit ODGJ sebaiknya jangan ditelantarkan atau dipasung. Tapi harus segera di bawa untuk diobati di Puskesmas dan rumah sakit. Terlebih jika orang tersebut baru terlihat gejala ODGJ." Mencegah lebih baik daripada mengobati," ujarnya.

Menurutnya, gejala-gejala ODGJ bisa dilihat apabila orang tersebut berbicara sendiri, merasa ada yang membisikan sesuatu ke telinganya, marah-marah tanpa alasan,ctertawa sendiri, malas mandi sehingga terlihat jelas perubahan dari sebelumnya. Dan itu tidak boleh didiamkan. "Ada dua jenis penyakit jiwa ODGJ yaitu ODGJ Berat dan ODGJ Ringan (GME)," ucapnya.

Kata dia, penyebab utama beban penyakit berdasarkan Dalys pada 2020 adalah masalah kejiwaan yang menempati urutan ke 2 setelah penyakit jantung iskemik. Bahkan, estimasi WHO pada 2030 depresi menjadi penyebab penyakit nomor 1.Dengan kecendrungan seperti diatas perlu penanganan yang terpadu dengan melibatkan berbagai elemen seperti lintas sektoral,pemberdayaan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Untuk membekali pengetahuan dan kesadaran tentang kesehatan jiwa perlu ada sosialisasi, bimbingan teknik yang bisa diterapkan dimasyarakat sesuai dengan kapasitasnya serta kampanye publik yang intens.

Masalah kesehatan jiwa dan fisik akan saling mempengaruhi. Contohnya, Depresi terdapat pada 20% s/d 30% pasien dengan penyakit fisik kronis.orang yang mengalami penyakit fisik kronis 2-3 lebih sering mengalami depresi demikian sebaliknya.

Di Indonesia baru sekitar 10-15% orang dengan gangguan jiwa diterapi difasilitas kesehatan. Kota Tangerang masalah kejiwaan baru ditangani di Puskesmas dan RSUD, untuk kasus kesehatan jiwa yang berat dan perlu ditangani secara khusus oleh RS jiwa maka dirujuk ke Rs jiwa Grogol karena kota Tangerang belum mempunyai RS khusus jiwa. "Kalau pasien dengan ODGJ ringan masih bisa di bawa ke puskesmas/RSUD. Apabila sudah berat biasanya dirujuk ke RSJ Grogol," ujarnya.

Untuk mendukung program ini diperlukan kebijakan daerah yang terintegrasi dengan berbagai lintas sektor dengan mengacu kepada kebijakan yang ditentukan pemerintah pusat. Saat ini sudah ada rencana kesepakatan bersama empat menteri yakni Menko Kesra, Menkes, Mensos,dan Mendagri serta lembaga BPJS tentang gerakan masyarakat bebas pasung yang diinsiasi oleh kemensos.

Dalam hal pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental/ODGJ Baru saja dilakukan MOU antara Kemenkes Mensos Kemendagri Polri dan BPJS tahun 2017."Jika dikeluarga ada penderita gangguan jiwa berat orang tersebut tidak boleh ditelantarkan atau dipasung. Namun, harus diupayakan kesembuhannya. Dan ini bisa dilakukan oleh keluarga, kader kesehatan atau petugas puskesmas. Nanti setelah di bawa kesana baru diketahui diagnosanya, apa perlu dirujuk atau tidak. Jadi tidak perlu dipasung," pungkasnya. (ADV)

Go to top