Realisasi Pajak Hiburan, Hotel dan Pajak Penerangan Jalan Capai 80 Persen

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bapenda Kabupaten Tangerang terus menggenjot pendapatan asli daerah ( PAD) dari sektor pajak, bahkan jelang akhir tahun saja rata-rata realisasi pajak hiburan dan hotel serta pajak penerangan sudah mencapai 80%.

Pajak hotel pada tahun 2019 ini ditargtkan sebesar Rp 28 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 22.8miliar atau 82%, , pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 26miliar dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 16.3miliar, sementara pajak penerangan jalan (PPJ) ditargetkan sebesar (PPJ) Rp 255.4miliar, dan sudah terealisaai 196.8miliar. Sementara pajak aair tanah ditargetkan sebesar 3miliar yang sudah terealisasi sebesar Rp 2.2miliar.

" Bapenda masih berusaha memenuhi target Pajak daerah tahun 2019 ini dengan memaksimalkan upaya-upaya penagihan Pajak PBB, restoran, reklame." terang Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja kepada wartawan.

Soma Atmaja mengatakan, badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang optimis, pemasukan pajak dari sektor pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan ( BPHTB) ditahun 2019 ini mengalami surplus.

Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus melakukan gerakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya menggelar sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh wajib pajak dan pengusaha agar mereka memahami tentang pentingnya pajak bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Go to top