Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Siapkan 8 Posko Mudik

Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Siapkan 8 Posko Mudik

detakbanten.com, CILEGON – Guna memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat saat menjalani mudik lebaran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019.

Posko mudik tersebut diselenggarakan secara serentak mulai dari tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2019 di 8 titik yang padat pemudik. Kedelapan titik tersebut diantaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten.

“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Oleh karenanya kami membuka kembali Posko Mudik Lebaran 1440 H. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat melakukan kunjungan di titik posko mudik Pelabuhan Merak, Cilegon, Rabu (29/05/2019).

IMG 20190529 WA0002

Dikatakan Fahmi, untuk fasilitas yang di sediakan BPJS Kesehatan kepada para mudik lebaran 2019, Perbandingan lebaran tahun lalu dan sekarang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. setiap tahun fasilitas yang diberikan selalu ada peningkatan.

"Ini menunjukan bahwa, kami tentu BPJS Kesehatan bagian dari pelayanan publik dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga apa yang sudah dilakukan tahun lalu tidak boleh berkurang, dan tahun ke tahun ada peningkatan,"terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni menyampaikan, di posko mudik, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan dan Tersedia juga ambulans.

"Jadi apabila peserta diharuskan mendapatkan tindakan urgensi dan harus dengan cepat dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Sofyeni menjelaskan, Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter dan dua orang paramedis.

"Jadi kita ada dua shift, yang shift pertama buka dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, dan shift dua jam 8 malam sampai jam 8 pagi, kita buka posko mudik buka 24 jam penuh," jelasnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Lampung dan Kalimantan Barat Fachrurazzi menambahkan, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat mengakses layanan kesehatan ketika bepergian mudik lebaran tahun 2019. Peserta yang mudik ke luar daerah tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah setempat yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, untuk fasilitas kesehatan seperti Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan yang berada di luar wilayah juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam operasional FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Fachrurazzi, peserta yang akan mudik lebaran diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status aktif.

“Penting bagi peserta JKN-KIS yang ingin mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Nantinya dengan kartu tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP di wilayah tersebut dan ke rumah sakit apabila peserta memerlukan rujukan,” pungkasnya.

Diketahui, selama libur lebaran 1440 H, peserta juga bisa menghubungi layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam 7 hari, atau dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan informasi mengenai pengaduan, konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU dan PBI APBN anak pertama sampai dengan anak ketiga serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Go to top