Target pendapatan asli daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 sebesar Rp 2.4 Triliun, terdiri dari pajak daerah 1.7triliun , hasil retribusi 114 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 57,4 miliar, lain - lain pendapatan asli daerah yang Syah sebesar Rp 551,5 Miliar.
Dari target pendapatan daerah 1.7 triliun tersebut, PBB dan BPHTB masih mendominasi target pendapatan sebesar 1.Triliun lebih, sementara target pajak non PBB dan BPHTB hanya ditarget sebesar 722, 2 miliar saja.
" Alhamdulillah Bapenda Kabupaten Tangerang terus melakukan terobosan dengan terus mendobrak pendapatan daerah"terang Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi diruanganya.
Soma berharap dengan target yang ditetapkan oleh badan anggaran, Bapenda bisa secara maksimal sehingga capaian yang dihasilkan bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, total target pendapatan dari sektor retribusi sebesar 114,7miliar terdiri dari pendapatan retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ( BUMD) dan retribusi dari lain - lain pendapatan asli daerah yang Sah dan BLUD Puskesmas. Dari target retribusi 114.7 miliar tersebut, sampai saat ini pada triwulan pertama Januari sampai dengan 20 Juli 2021 baru mencapai 24,7 miliar atau sekitar 21.59 Persen.