Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Cilegon Terancam Hukuman Mati

detakbanten.com, CILEGON - Tersangka inisial AR (40) warga Kota Cilegon kasus pembunuhan terhadap istri AS dan anaknya yang berumur 40 hari itu menyesali perbuatannya. Tersangka melakukan perbuayan keji itu akibat emosi lantaran ditolak 3 kali berhubungan intim.

 

 

Go to top