Parkir Asal-Asalan, Truk Kontainer di KM 22 Cikupa Langsung Ditilang Polisi

detakbanten.com CIKUPA -- Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten terus menggencarkan patroli penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.  Lima kendaraan bak terbuka dan tipe kontainer diberi sanksi tilang lantaran parkir di bahu jalan, tepatnya di Km. 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Rabu (15/1/2020).

 

 

Go to top